POLRES MURUNG RAYA BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA CURAT DAN CURANMOR.

banner 120x600
banner 468x60

Baca selengkapnya⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️✍️✍️✍️🇮🇩💯

Murung Raya, Bentarapatrolinusantara.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya, Polda Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan kinerja dan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan serta mengoper. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan pihak kepolisian mengungkap sejumlah kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Kabupaten Murung Raya. Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam sebuah rilis pers yang digelar pada Jumat (30/5/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Murung Raya telah berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam rangkaian aksi kejahatan tersebut. Penangkapan kelima pelaku dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian tahapan penyelidikan, penelusuran, dan pengembangan perkara secara mendalam dan intensif, guna mengungkap modus operandi hingga jejak pergerakan para pelaku di lapangan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang merupakan hasil dari tindakan kejahatan yang dilakukan. Barang bukti yang ditemukan dan disita tersebut antara lain berupa kendaraan bermotor serta berbagai barang berharga lainnya yang terbukti menjadi milik para korban. Saat ini, seluruh barang bukti tersebut masih diamankan untuk keperluan proses hukum, dan jadwal akan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M. Monathen, SIK, menyampaikan bahwa keberhasilan penyebaran kasus ini merupakan bentuk nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan bagi seluruh masyarakat. Langkah tegas penindakan ini juga menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana yang meresahkan dan merugikan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti hingga tuntas ke akarnya.

“Pengungkapan kasus ini adalah wujud komitmen nyata kami. Kami tidak akan pernah membiarkan tindak kejahatan mengganggu ketenangan dan keamanan warga. Ke depannya, Polres Murung Raya akan terus bergerak aktif dan bertindak tegas menindak setiap pelaku tindak pidana, demi menjaga situasi wilayah hukum tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sinergitas, kerja sama, dan dukungan dari masyarakat sangat diharapkan guna membantu pihak kepolisian memutus mata rantai segala bentuk tindak kejahatan.

Polres Murung Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu, bekerja sama, dan bergandengan tangan dalam mewujudkan Kabupaten Murung Raya yang aman, tertib, damai, kondusif, serta terbebas dari segala bentuk tindak kejahatan.(Supri.rep).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *