Berita  

*Quo Vadis Buper Limbung? Jangan Kau Bunuh Sejarah Itu*

banner 120x600
banner 468x60

Baca zelengkapnya⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️✍️✍️✍️🇮🇩💯

Gowa, Bentarapatrolinusantara.com – Bumi Perkemahan HM Jasin Limpo di Limbung bukan sekadar hamparan tanah milik pemerintah daerah. Ia adalah ruang sejarah, pusat kaderisasi, kawah candradimuka, dan simbol perjalanan panjang Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan. Di sanalah ribuan kader ditempa di sanalah semangat pengabdian, kepemimpinan, disiplin, dan kecintaan terhadap bangsa diwariskan lintas generasi.
Bagi banyak tokoh Pramuka di Sulawesi Selatan, nama Limbung bukan hanya lokasi kegiatan. Ia adalah bagian dari memori kolektif. Tempat lahirnya persahabatan, pengabdian, idealisme, dan karakter kepemimpinan. Tidak berlebihan jika mengatakan bahwa hampir seluruh tokoh besar Pramuka Sulawesi Selatan pernah menapakkan kaki dan digembleng di Cadika Limbung.

Pada era Kakak HM Jasin Limpo sebagai Ketua Kwartir Daerah, Buper Limbung bahkan mencapai puncak kejayaannya. Tempat ini bukan hanya ditetapkan sebagai Cadika pertama di Sulawesi Selatan, tetapi juga menyandang status Dadika, Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Sulawesi Selatan. Di bawahnya hanya ada tiga Cadika penting saat itu : Cadika Limbung Kwarcab Gowa, Cadika Bulurokeng Kwarcab Makassar, dan Cadika Manding Kwarcab Polmas, ketika Sulawesi Barat bahkan belum terbentuk sebagai provinsi tersendiri.

Status itu bukan simbol kosong. Ia lahir dari peran besar Limbung sebagai pusat pendidikan orang dewasa dalam Gerakan Pramuka, tempat penyelenggaraan Kursus Pembina, Kursus Pelatih, PW, Raimuna, Jambore, Latihan Pengembangan Kepemimpinan, hingga berbagai forum pembinaan peserta didik tingkat daerah dan nasional. Tahun 1987, Latihan Pengembangan Kepemimpinan Tingkat Nasional dilaksanakan di sana. Banyak tokoh besar lahir dari proses itu, yang kini menjadi figur penting di Sulawesi Selatan.

Karena itu, rencana mengalihfungsikan Buper HM Jasin Limpo menjadi Sekolah Rakyat bukan sekadar keputusan administratif biasa. Ia adalah keputusan yang berpotensi memutus mata rantai sejarah kaderisasi Gerakan Pramuka di Sulawesi Selatan. Ia menyentuh aspek emosional, historis, bahkan moral dari sebuah gerakan pendidikan karakter yang telah mengabdi puluhan tahun kepada bangsa ini.

Yang membuat publik Pramuka semakin kecewa adalah kenyataan bahwa kebijakan itu justru muncul di era kepemimpinan Husniah Talenrang sosok yang selama ini melekat kuat dengan atribut dan kehormatan Gerakan Pramuka. Beliau memegang tiga posisi strategis sekaligus Ketua Mabicab Gowa, Wakil Ketua Kwarda Sulawesi Selatan, dan Ketua Kwarcab Gowa. Di dadanya terpasang berbagai tanda penghargaan Gerakan Pramuka seperti Pancawarsa, Darma Bakti, dan Bina Bakti penghargaan yang diberikan kepada mereka yang dianggap memiliki jasa besar bagi pembinaan Pramuka dan generasi muda.

Maka wajar jika banyak insan Pramuka mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pemimpin yang lahir dari rahim kaderisasi Pramuka justru menjadi pihak yang berpotensi menghapus salah satu simbol sejarah terbesar gerakan itu sendiri?

Persoalannya bukan sekadar pembangunan sekolah. Tidak ada yang menolak pendidikan rakyat. Namun kebijakan publik seharusnya tidak dibangun dengan mengorbankan situs sejarah dan pusat pembinaan karakter yang telah terbukti melahirkan generasi pemimpin selama puluhan tahun. Pemerintah daerah semestinya mampu mencari solusi lain tanpa harus “mengorbankan” Cadika Limbung.
Jika Buper HM Jasin Limpo hilang, maka yang hilang bukan hanya pepohonan dan bumi perkemahan dengan sarana terlengkap saat ini. Yang hilang adalah identitas sejarah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan. Yang hilang adalah ruang pendidikan karakter yang telah membentuk ribuan anak muda menjadi manusia pengabdi. Yang hilang adalah jejak perjuangan para pendahulu yang membangun Limbung dengan idealisme, gotong royong, dan pengorbanan.

Sejarah selalu mencatat siapa yang membangun dan siapa yang meruntuhkan warisan peradaban. Karena itu, para tokoh Pramuka, alumni kegiatan Cadika Limbung, dan masyarakat Gowa memiliki hak moral untuk bersuara dan menolak kebijakan ini. Bukan demi nostalgia semata, tetapi demi menjaga warisan pendidikan karakter yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar proyek pembangunan jangka pendek.
Cadika Limbung bukan tanah kosong. Ia adalah marwah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan. Dan marwah tidak boleh dipindahkan, apalagi dihapuskan.

*#keluarga pramuka sulawesi selatan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *